BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Sejumlah warga dari Kabupaten Sinjai dan Bulukumba mengeluhkan tidak adanya tugu perbatasan yang menandai batas wilayah kedua kabupaten di sepanjang jalan poros nasional yang menghubungkan keduanya. Kamis (17/4/2025).
Kondisi ini dinilai membingungkan, terutama bagi para pendatang atau pengguna jalan yang melintasi wilayah dua kabupaten tersebut.
Ketiadaan tugu perbatasan ini juga dianggap sebagai bentuk kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap identitas dan batas administratif wilayah masing-masing.
“Kami sebagai warga tidak tahu pasti di mana perbatasan yang sebenarnya. Harusnya ada penanda resmi, minimal tugu atau papan informasi,” ujar Arman, seorang warga Kecamatan Bulupoddo, Sinjai.
Hal senada juga disampaikan oleh Mita Nuryanti, mahasiswa asal Kabupaten Bulukumba.
Ia mengatakan bahwa perbatasan yang jelas sangat penting tidak hanya sebagai identitas wilayah, tapi juga untuk pengelolaan administrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.
Sejauh ini, belum ada upaya nyata dari pemerintah daerah baik dari pihak Sinjai maupun Bulukumba untuk membangun tugu atau penanda batas wilayah.
Padahal menurutnya, tugu perbatasan juga bisa menjadi elemen estetika serta ikon kebanggaan antar daerah.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) Dr. Abd Haris, S.Sos, M.Si, menyatakan bahwa tugu perbatasan seharusnya menjadi bagian dari rencana tata ruang wilayah, Menjadi acuan dalam penyusunan data dan peta wilayah administratif.
“Selain aspek administratif, penanda batas juga memiliki nilai sosial dan kultural. Ini bisa menjadi simbol kerjasama antarwilayah, bukan sekadar batas,” jelasnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti keluhan ini dengan berkoordinasi antar kabupaten guna membangun tugu perbatasan yang representatif.
Langkah ini dinilai penting untuk memperjelas batas wilayah dan memperkuat identitas daerah.
Comment