BERITA.NEWS, Parepare – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menerima kunjungan dari Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan pada Rabu (16/04/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) guna meninjau langsung pelaksanaan program kerja serta kesiapan Lapas dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan Pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulsel, M Ali, dan diterima langsung oleh Plh. Kepala Lapas Parepare, Bahri.
Dalam sambutannya, Bahri menegaskan komitmen Lapas Parepare untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2025.
“Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, melaksanakan program pembinaan yang optimal bagi warga binaan, serta transparansi dalam tata kelola pemasyarakatan adalah prioritas kami. Kunjungan ini menjadi momentum evaluasi agar kami dapat terus berbenah,” ujar Bahri.
Tim Kanwil Ditjenpas melakukan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas utama, seperti blok hunian, dapur sehat, layanan kesehatan, serta unit pelayanan lainnya.
Evaluasi turut mencakup efisiensi anggaran DIPA, tata kelola keamanan, pembinaan, pengelolaan SDM, dan program ketahanan pangan melalui pemberdayaan warga binaan.
Pimpinan tim, M Ali, mengapresiasi kinerja Lapas Parepare. Menurutnya, telah terlihat komitmen yang kuat dalam peningkatan kualitas layanan, meski masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan.
“Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti perbaikan fasilitas dan inovasi layanan secara terus-menerus agar hasilnya sangat memuaskan,” tegas Ali.
Ia berharap kunjungan ini memberi dorongan bagi Lapas Parepare untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan humanis.
Kegiatan ini sejalan dengan Visi dan Misi Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta mendukung tema Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun 2025: “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”.
Comment