Keluarga Tahanan Narkoba yang Meninggal di Polres Parepare Minta Autopsi oleh Dokter Independen

polres-parepare

Konfrensi Pers Kasus Tahanan Narkoba Polres Parepare yang Meninggal Dunia. (Foto: Berita.News/ Wahyu)

BERITA.NEWS, Parepare – Keluarga tahanan kasus narkoba Polres Parepare yang meninggal dunia beberapa waktu lalu menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur autopsi guna membuktikan kecurigaan terhadap penyebab kematian kerabat mereka.

Langkah ini diambil setelah Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, dalam konferensi pers sebelumnya, membuka ruang bagi keluarga untuk melakukan autopsi terhadap jenazah.

Menanggapi pernyataan tersebut, pihak keluarga menyambut baik kesempatan itu dan menyatakan siap menempuh proses autopsi, namun dengan syarat dilakukan oleh dokter yang independen dan bukan dari institusi kepolisian.

“Siap sekali, untuk membuktikan itu semua kami siap. Dengan catatan, bukan dokter polisi, harus dokter yang independen,” ujar Agussalim, kakak dari MR, tahanan yang meninggal dunia, saat diwawancarai oleh BERITA.NEWS.

Ia menambahkan bahwa keinginan untuk melibatkan dokter dari luar institusi kepolisian bertujuan menghindari potensi kecurigaan terhadap hasil autopsi.

Baca Juga :  Menata Jalan, Mengurai Macet: Upaya Hermanto Jadikan Parepare Lebih Lancar

“Jika dokter polisi, kita curiga lagi,” katanya.

Agussalim juga mengusulkan agar dokter dari Universitas Hasanuddin (Unhas) yang memiliki kredibilitas dan independensi ditunjuk untuk melakukan proses autopsi.

“Kalau bisa, dokter dari Unhas untuk melakukan autopsi. Dengan catatan lagi, harus yang independen dan kredibel,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Agussalim menegaskan bahwa proses autopsi akan difokuskan pada pemeriksaan penyakit tumor paru, yang sebelumnya disebut oleh pihak Polres Parepare sebagai penyebab kematian MR.

“Jadi, yang perlu dibuktikan nantinya itu adalah penyakit tumor parunya. Karena itu merupakan satu-satunya alasan adik saya meninggal dunia,” tegasnya.

Hingga kini, pihak keluarga masih dalam proses persiapan dan berkoordinasi untuk mendatangkan tim medis independen guna melakukan autopsi sebagai upaya mencari kebenaran atas kematian MR.

Comment