BERITA.NEWS, Maros – Pemerintah kembali memberikan remisi kepada warga binaan di seluruh Indonesia dalam sebuah acara yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat (28/03/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, pejabat Direktorat Jenderal dan Kantor Wilayah, serta jajaran Lapas Kelas IIB Maros.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bukti nyata bahwa program pembinaan di Lapas berjalan dengan baik.
“Remisi ini bukan hanya hak warga binaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan,” ujar Agus.
Sementara itu, Kepala Lapas Maros, Ali Imran, mengapresiasi warga binaan yang menerima remisi karena telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.
“Kami terus berkomitmen memberikan pembinaan terbaik agar warga binaan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Remisi ini adalah hak yang diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik,” kata Imran.
Dalam kesempatan ini, sebanyak 112 warga binaan menerima remisi sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan partisipasi aktif dalam program pembinaan.
Salah satu warga binaan yang mendapatkan remisi mengungkapkan rasa syukur dan harapannya setelah mendapatkan pengurangan masa tahanan.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan ini. Remisi ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus berubah dan memperbaiki diri. Semoga suatu saat nanti saya bisa kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” tuturnya.
Kegiatan pemberian remisi ini berlangsung dengan tertib dan lancar.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk berperilaku baik dan memanfaatkan program pembinaan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.
Comment