Tragedi di Sinjai Tengah: Pria 31 Tahun Tewas Ditikam, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

polres-sinjai

Press Release Satreskrim Polres Sinjai Pengungkapan Kasus Pembunuhan. (Foto: Berita.News)

SINJAI, BERITA.NEWS – Kasus penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Manimpahoi, Desa Saotengah, Kecamatan Sinjai Tengah, menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Korban, AP alias Oge (31), tewas setelah ditikam oleh pelaku berinisial AK alias Kahar pada Minggu malam, 16 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WITA.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tragis ini terjadi di salah satu titik di Desa Saotengah.

Pada malam kejadian, AP dan AK sempat terlibat dalam perselisihan yang diduga dipicu oleh permasalahan pribadi.

Menurut saksi mata, keduanya sempat beradu mulut sebelum AK tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menikam AP.

Korban yang mengalami luka serius segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.

Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri, sehingga pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Pelaku Diamankan

Tim Resmob Polres Sinjai akhirnya berhasil mengamankan AK pada Selasa, 18 Maret 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan, Satreskrim Polres Sinjai menetapkan pria berusia 45 tahun itu sebagai tersangka.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Sinjai dalam Waktu 24 Jam

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP A. Rahmatullah, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (20/3/2025), mengungkapkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Ancaman hukuman maksimal untuk pelaku adalah penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun,” ujar AKP A. Rahmatullah.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik penikaman tersebut dan mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat dakwaan terhadap tersangka.

Sementara itu, keluarga korban meminta keadilan dan berharap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Sinjai, mengingat peristiwa kekerasan serupa telah beberapa kali terjadi di wilayah tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan melibatkan pihak berwenang jika terjadi perselisihan guna menghindari tindakan kriminal.

Comment