BERITA.NEWS, SINJAI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) resmi meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025, pada Rabu (5/3/2025).
Acara ini dibuka langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dan diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah, termasuk Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif.
Bupati Sinjai didampingi oleh Wakil Bupati A. Mahyanto Mazda, Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, Inspektur Inspektorat Sinjai, serta beberapa pihak terkait yang menyaksikan peluncuran ini secara virtual dari Command Center Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai.
Peluncuran indikator MCP ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat daerah serta menegaskan urgensi penguatan pengendalian kecurangan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Acara ini juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi yang menyoroti pentingnya pemberantasan korupsi guna mengoptimalkan progres pembangunan daerah.
Ketua KPK Tekankan Pencegahan dengan Penindakan
Dalam sambutannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pencegahan korupsi memerlukan pendekatan yang menyeluruh.
Menurutnya, langkah paling efektif dalam pencegahan adalah dengan tetap menindak tegas para pelaku korupsi.
“Pencegahan paling efektif itu adalah penindakan. Karena pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, namun juga pencegahan di semua sektor. Harus ada monitoring, controlling, surveillance, dan prevention,” jelas Setyo Budiyanto.
Bupati Sinjai Harap MCP 2025 Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Sementara itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyambut baik peluncuran indikator MCP 2025 ini. Ia berharap program ini dapat menjadi dorongan signifikan dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Sinjai.
“Semoga peluncuran ini memberikan dorongan signifikan dalam pencegahan korupsi di Sinjai,” harapnya.
Menurutnya, MCP 2025 adalah langkah strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.
Delapan Fokus Pencegahan Korupsi di Tahun 2025
Pada kesempatan ini, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, turut memaparkan mengenai pentingnya pendidikan antikorupsi.
Selain itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edy Suryanto, membahas strategi pencegahan korupsi dalam perencanaan dan penggunaan anggaran daerah.
Adapun delapan fokus utama pencegahan korupsi yang menjadi prioritas MCP 2025, antara lain:
- Perencanaan dan penganggaran daerah
- Penyusunan anggaran
- Pengadaan barang dan jasa
- Pelayanan publik
- Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
- Optimalisasi pendapatan daerah
- Penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Peluncuran MCP 2025 ini juga menjadi penanda dimulainya pengisian dokumen pencegahan korupsi di 540 pemerintah daerah yang menjadi mitra KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Diharapkan, dengan adanya indikator ini, setiap daerah semakin konsisten dalam menerapkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Comment