BERITA.NEWS, Makassar – Sutarno resmi menggantikan Teguh Pamuji sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar.
Alih Tugas ini ditandai dengan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang diselenggarakan di Aula Dalam Lapas Makassar pada Kamis (23/1/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, seluruh KaUPT, Forkopimda Sulsel, Perwakilan Walikota Makassar, DWP Lapas Makassar, pejabat Kanwil Sulsel dan Stakeholder eksternal.
Dalam acara ini, Teguh Pamuji selaku Kalapas Makassar yang lama menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran pegawai di Lapas Makassar.
“Saya mengucapkan terimakasih dan mohon diri kepada bapak-ibu pegawai teman-teman pejabat struktural Lapas Makassar atas kerjasamanya selama ini, semoga Lapas Makassar kedepannya tetap baik dan semakin baik”, ungkap Teguh.
Selama bertugas di Lapas I Makassar, Teguh Pamuji telah melakukan beberapa perubahan, di antaranya.
1. Mendapatkan Piagam penghargaan atas capaian Nilai IKPA Terbaik 100 pada priode Smt 1 Thn 2024
2. berhasil membawa Klinik Baharuddin Suryobroto Lapas Kelas I Makassar Meraih Predikat PARIPURNA oleh Kemenkes RI
3. Lapas Kelas I Makassar mendapatkan Penghargaan Unit Pelaksana Teknis Berbasis HAM atau P2HAM Tahun 2024
4. dan berhasil membawa Lapas Kelas I Makassar meraih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Kemenpan RB.
Teguh Pamuji yang kini menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Papua, meminta dukungan Forkopimda dan seluruh stakeholder untuk membantu Bapak Sutarno melanjutkan Kepemimpinannya di Lapas Kelas I Makassar .
Dalam acara ini, Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi menyampaikan arahan sembari memberikan pujian atas pencapaian Lapas I Makassar.
Kakanwil mengharapkan Kalapas Makassar yang baru mampu meneruskan berbagai kerjasama yang telah dirintis kalapas sebelumnya, serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat khususnya WBP sehingga mampu memberikan layanan yang tepat yang terbaik hingga mendapatkan predikat WBBM.
Comment