Kembali Didemo IMM, Kajari Bulukumba Diduga Ogah Temui Massa Aksi

imm-bulukumba

Massa Aksi IMM Bulukumba Didepan Kantor Kejaksaan Negeri. (Foto: Ist)

BULUKUMBA, BERITA.NEWS – Di tengah hiruk-pikuk Kabupaten Bulukumba, suara lantang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) terus menggema.

Aksi demonstrasi yang digelar IMM pada Senin (23/12/2024) kembali menjadi sorotan, sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba.

Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum

Dalam aksinya, IMM dengan tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba untuk mengambil langkah konkret atas dugaan pelanggaran tersebut.

Mereka menilai pengelolaan proyek DAK sarat dengan praktik tidak transparan, yang berpotensi merugikan negara.

1. Pemeriksaan Rekanan Proyek DAK 2024

IMM menduga ada permainan dalam pembuatan e-katalog yang dilakukan oleh oknum Kelompok Kerja (Pokja) atas arahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan.

2. Pengusutan PPK Dinas Pendidikan

Mereka juga menuding adanya praktik pinjam bendera dan pungutan liar dalam pengelolaan proyek DAK, yang dinilai mencederai integritas pengadaan barang dan jasa.

3. Tindak Lanjut Serius

IMM mengancam akan melakukan aksi lebih besar hingga ke tingkat provinsi jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tegas Revais, Jenderal Lapangan Aksi.

Kritik Terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba

IMM menyampaikan kritik tajam terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba yang dianggap belum optimal dalam menjalankan perannya mengawasi pengelolaan keuangan negara.

Menurutnya, UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sudah memberikan kewenangan bagi Kejaksaan untuk mengawasi anggaran dan mencegah monopoli proyek.

Baca Juga :  Bupati Bulukumba Ingatkan Ancaman Ekonomi Global dan Minta ASN Lebih Efisien

“Yang kami pertanyakan, mengapa Kepala Kejaksaan Negeri selalu absen setiap kali kami berdemo? Ada apa sebenarnya? Kejaksaan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum,” kata Revais dengan nada penuh kekecewaan.

Dugaan Korupsi dan Praktik Monopoli

IMM juga mengungkap dugaan adanya monopoli proyek DAK oleh kelompok tertentu yang melibatkan oknum dinas.

Mereka menilai praktik ini melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Praktik seperti ini merugikan negara dan menghancurkan kesempatan bagi rekanan yang bekerja profesional,” ujar salah seorang aktivis IMM.

Harapan Mahasiswa dan Tantangan bagi Kejaksaan

Melalui aksinya, IMM berharap Kejaksaan Negeri Bulukumba mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan menyeluruh dan membuka hasilnya kepada publik.

“Kami hanya ingin transparansi. Ini hak masyarakat untuk tahu ke mana uang negara digunakan,” ungkap seorang demonstran.

Namun, aksi ini juga menjadi tantangan besar bagi Kejaksaan. Mampukah mereka menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau akankah isu ini berakhir tanpa penyelesaian berarti?

“Jika kami diam, siapa lagi yang peduli pada uang rakyat?” pungkas Faldin, salah satu orator IMM, di akhir aksi.

Aksi IMM ini menjadi pengingat bahwa peran mahasiswa sebagai pengawal demokrasi dan kontrol sosial tetap relevan di tengah tantangan modernisasi birokrasi. (*)

Comment