BERITA.NEWS – Kepala Bappeda Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan Pemkot Makassar melalui Dispora memutus kontrak kerja sama dengan kontraktor proyek revitalisasi Lapangan Karebosi Makassar.
Proyek itu dianggarkan Rp 63 miliar itu. Dispora selaku OPD pembuat komitmen memutuskan kontrak terhitung di bulan November 2024.
Zulkifli menjelaskan, Senin (2/12/2024), kebijakan itu diambil karena kontraktor tidak bisa menyelesaikan proyek sesuai target.
Ada banyak deviasi yang ditemukan selama proyek itu dikerjakan. Progresnya tidak sesuai dengan perencanaan penyelesaian.
Olehnya, pemkot menyimpulkan proyek tersebut tidak akan rampung sehingga dilakukan pemutusan kontrak kepada rekanan terkait.(*)
Comment