UPTB Samsat Parepare Operasi Tertibkan Penunggak Pajak Kendaraan

samsat-parepare

Operasi Penertiban Kendaraan oleh Samsat Parepare. (dok. ist)

BERITA.NEWS, PAREPARE – Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Parepare bekerja sama dengan Satlantas Polres Parepare mengadakan razia Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Bau Massepe pada Rabu, 6 November 2024.

Razia ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan roda dua maupun roda empat yang mengalami keterlambatan pembayaran pajak.

Kepala Bagian Pendataan UPTB Samsat, Tawakkal, menyatakan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan (Dishub), dengan fokus pada kendaraan yang menunggak pajak.

“Hari ini kami bersama pihak kepolisian, Jasa Raharja, dan Dishub melaksanakan Penertiban PKB untuk menyasar kendaraan-kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotornya,” ungkap Tawakkal.

Tawakkal juga menambahkan bahwa kegiatan penertiban PKB ini akan dilakukan tiga kali dalam sebulan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor.

“Kami akan terus turun melaksanakan penertiban PKB guna meningkatkan pendapatan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor,” tuturnya.

Dari hasil razia tersebut, Tawakkal menjelaskan bahwa jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang ditindak cukup seimbang.

Meski begitu, mereka berharap dapat menindak lebih banyak kendaraan roda empat untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan. (*)

Comment