Diskominfo Sinjai Ajak Jurnalis Sebarkan Info Hak-hak Penyandang Disabilitas

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 267.77716; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

BERITA.NEWS, SINJAI – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Sinjai menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum dengan awak media.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Sosialisasi yang dikemas dengan Coffee Morning ini berlangsung di Warkop 212, Jalan. Tondong, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (11/10/2024)

Kepala Diskominfo dan Persandian, DR. Mansyur, menekankan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi terkait hak-hak penyandang disabilitas.

“Kegiatan ini bertujuan membangun kerjasama dengan para media yang ada di Kabupaten Sinjai, dan untuk menambah wawasan masyarakat melalui media di Kabupaten Sinjai,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelantikan Badan Pengurus PP Sinjai, Adry: Harus Begerak Nyata, Bukan Sekedar Seremoni

Ia juga mengingatkan pentingnya peran media dalam menyaring informasi dan melawan penyebaran hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Sinjai, Jhayadi Wijaya, dalam paparannya menjelaskan secara detail mengenai regulasi yang melindungi hak-hak penyandang disabilitas.

Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam mengkampanyekan kesetaraan dan menghapus stigma terhadap penyandang disabilitas.

Selain membahas isu disabilitas, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk bersama-sama wujudkan Pilkada Sinjai yang damai dan sejuk, jauh dari hoaks.

Peran media sangat penting dalam menyebarkan informasi yang benar dan membangun suasana kondusif. (Adv)

Comment