BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, resmikan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lapas Kelas IIB Bulukumba. Selasa (8/10/2024).
PTSP di Lapas Bulukumba ini diharapkan dapat memberikan layanan yang mudah diakses, berkepastian, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Taufiqurrakhman menyatakan bahwa layanan PTSP ini merupakan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi, layanan integrasi, kunjungan, dan pengaduan dengan standar pelayanan yang sudah ditetapkan.
“Dengan peresmian Ruang PTSP ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat umum untuk dapat mengakses informasi dan menerima pelayanan yang prima,” ujarnya.
Taufiqurrakhman juga memberikan apresiasi atas sinergi antara Lapas Bulukumba dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya, serta atas pencapaian Lapas Bulukumba yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2023.
Ia berharap Lapas Bulukumba dapat terus meningkatkan kinerja dan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Selamat kepada Lapas Bulukumba atas raihan predikat WBK pada tahun 2023 lalu. Mudah-mudahan kedepan dapat meraih predikat WBBM,” ucapnya.
Penjabat Sementara Pjs. Bupati Bulukumba, yang diwakili Sekda Muhammad Ali Saleng, turut memberikan apresiasi atas upaya Lapas Bulukumba dalam menyederhanakan birokrasi melalui PTSP.
“Diharapkan hadirnya PTSP ini dapat mempersingkat birokrasi yang berbelit-belit sehingga mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan,” ungkapnya.
Kepala Lapas Bulukumba, Mutzaini, menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas layanan demi tercapainya layanan prima bagi masyarakat.
Acara peresmian ini juga dirangkaikan dengan peresmian Pojok Kopi Silumba, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di Kabupaten Bulukumba serta pejabat Kemenkumham Sulsel. (*)
Comment