BERITA.NEWS,Makassar- Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman sebut perpindahan pegawai telah menjadi beban anggaran belanja pegawai Pemprov Sulsel. Kamis (3/10/2024).
Jufri mengatakan belanja anggaran pegawai Pemprov Sulsel saat ini cukup besar. Bahkan dalam RAPBD 2025 telah melebihi maksimal yang ditetapkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 sebesar 30 persen.
Ia menilai terus bertambahnya jumlah pegawai yang masuk ke Pemprov Sulsel akan jadi beban untuk belanja pegawai dan berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Karena kalau pegawai pindah itu gajinya tidak ikut, jadi kita masukkan menjadi tanggungan kita. Selain itu, jumlah tenaga PPPK, ASN, dan honor kita cukup besar.
Karena itu, tadi kita sepakati dengan Kepala BKD, untuk sementara tidak menerima pegawai pindah masuk ke Pemprov Sulsel. Kecuali kalau tenaga itu sangat kita butuhkan atau ada petunjuk lain dari pimpinan,” jelasnya.
Olehnya itu, ia mengingatkan agar belanja pegawai di RAPBD 2025 sebesar 42 persen dari total anggaran agar ditekan sampai dibawah batas maksimal 30 persen.
“Nah bagaimana kalau keadaannya masih tetap diatas 30 persen? Tentu yang jadi korban nanti adalah pengurangan besaran TPP. Jadi teman-teman ini kita minta berpikir mau ketat memegang aturan sekarang agar supaya TPP tidak terganggu di tahun 2027,” tegasnya.
Pemprov juga sepakat agar penerimaan tenaga PPPK untuk tahun 2024 yang ada sekarang ini nantinya akan mengambil porsi PPPK kategori paruh waktu lebih besar daripada tenaga penuh waktu guna menekan beban anggaran.
Comment