Langkah Tegas Kapolres Sinjai Tertibkan Kendaraan Parkir di Tempat yang Dilarang

kapolres-sinjai

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Arsy Turun Langsung ke Jalan Tertibkan Kendaraan yang Parkir. (Dok. Ist)

BERITA.NEWS, SINJAI – Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar turun langsung menertibkan kendaraan roda empat yang parkir di jalur larangan parkir di sepanjang Jalan Persatuan Raya, Kamis (19/9/2024).

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta memastikan kenyamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan lainnya.

Mobil yang kedapatan parkir di tempat yang telah ditandai sebagai larangan parkir langsung ditegur oleh Kapolres Sinjai.

Ia menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan bukan hanya untuk menegakkan peraturan, tetapi juga demi kepentingan masyarakat yang lebih luas, khususnya pengguna jalan.

Menurut Kapolres, jalan Persatuan Raya merupakan salah satu jalan utama di Kabupaten Sinjai yang sering dilalui banyak kendaraan.

Baca Juga :  Polisi Amankan 33 Motor Terlibat Balap Liar dan Knalpot Brong di Sinjai

Parkir sembarangan di kawasan ini tentu akan mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Kami turun langsung memastikan bahwa aturan larangan parkir dipatuhi demi kenyamanan semua pihak,” ungkap Kapolres Sinjai.

Ia juga menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan, terutama pemilik mobil, untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, termasuk larangan parkir di titik-titik tertentu yang telah ditetapkan.

“Kami mengharapkan kesadaran dari masyarakat agar tidak parkir di tempat-tempat yang telah dilarang. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Comment