BERITA.NEWS,Makassar- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 3.797.429 terdata sebagai pemain Judi Onlien selama 2023. 15 persennya adalah wanita.
Kepala OJK Sulselbar Darwisman mengatakan jumlah ini merupakan data yang terindentifikasi secara nasional, demografi pemain Judi Onlien.
Darmisman mengatakan 80 persen dari total jumlah pemain yang melakukan Deposit dengan nominal kecil adalah masyarakat berpenghasilan rendah.
Meski begitu, jumlah deposito yang tercatat terbilang fantastis, kurang lebih Rp 34 Triliun selama 2023.
“Ini Deposit masyarakat periode selama 2023, 85 persen pria atau 3.213.630 orang dan 15 persen wanita atau 583.799 orang,” sebutnya.
OJK juga mengklasifikasi 4 pelaku yakni Bandar Besar, Leader, Agen Pengumpul/ Pembayar dan Masyarakat.
“Bandar besar Menyetorkan dana (deposit) ke agen pengumpul dan menarik dana (withdraw) dari agen pembayar. Leader menggunakan rekening nominee hasil ‘beli rekening’ untuk mengumpulkan deposit atau membayar withdraw,” ungkap Darwisman.
“Agen ini mengatur operasional judi online di lapangan dan ‘pembelian rekening’, namun tidak mengatur aplikasi maupun algoritma judi online dan masyarakat menghubungkan leader dengan programmer, kasir, pemodal, gateway, dan gaming provide,” jelasnya.
Comment