Dari Bulukumba ke Sinjai, Pria Ini Diringkus Polisi, Kuasai 4 Sachet Sabu

polres-sinjai

Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, AS bersama Barang Bukti Sabu. (Dok. Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Satres Narkoba Polres Sinjai kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pria inisial AS (54) diamankan pada Jumat, 9 Agustus 2024 sekitar pukul 19.40 Wita, di Jl. Bulu Bicara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

AS (54) merupakan warga Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Ia juga memiliki tempat tinggal lain di Jalan Bulu Bicara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan menjelaskan, sebelum penangkapan, polisi melakukan pemantauan terlebih dahulu yang diduga rumah AS.

“Ada informasi bahwa diduga di rumah AS sering terjadi transaksi narkotika/ sabu sehingga dilakukan pengintaian,” ungkapnya, Sabtu (10/8/2024).

Alhasil, lanjut Syaifullah Syan, polisi berhasil meringkus AS yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu.

Baca Juga :  Heboh! Dosen UIAD Sinjai Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka, Termasuk Pejabat Kampus?

Awal mula polisi melihat AS yang kemudian diinterogasi terkait informasi masyarakat yang diterima polisi dan dilakukan penggeledahan.

“Saat digeledah, polisi menemukan satu sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu di kaki kanan AS yang sedang diinjak,” jelasnya.

Tak sampai disitu, polisi kemudian melakukan pencarian dilanjutkan di dalam rumah yang diduga tempat tinggal AS.

“Polisi kembali menemukan tiga sachet plastik klip tambahan yang diduga berisi narkotika jenis sabu di laci meja ruang tamu,” beber Syaifullah Syan.

Selanjutnya, AS bersama barang bukti berupa empat sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 1,64 gram dibawa ke Mapolres Sinjai.

 

Penulis: Syarif

Comment