BERITA.NEWS, Sinjai – IN (19), seorang nelayan Dusun Dua, Desa Burunglohe, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai ditangkap polisi.
IN ditangkap usai diduga telah melakukan penganiayaan terhadap SA seorang pelajar yang masih berusia 17 tahun.
IN tak sendiri, ia diduga bersama temannya inisial AI melakukan penganiayaan terhadap korban.
Korban inisial SA (17) merupakan warga Pulau Kambuno Barat, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah menjelaskan penangkapan IN berdasarkan Laporan Polisi: LP-B / 171 / VI / 2024 / SPKT / Polres Sinjai, tanggal 30 Juni 2024.
“Kejadiannya pada hari Minggu (30/6) sekitar pukul 13.30 Wita di Cappa Ujung, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara,” ungkapnya, Rabu (3/7/2024).
Menurut Andi Rahmatullah, peristiwa penganiayaan itu bermula dari ketersinggungan antara pelaku dan korban.
Sehingga secara secara tiba-tiba, IN bersama temannya AI memukul korban dengan tangan kosong.
“Wajah sebelah kiri korban mengalami pembengkakan dan terdapat luka pada kaki sebelah kanan akibat didorong oleh pelaku hingga terjatuh,” kata Andi Rahmatullah.
Kronologi Penangkapan
Merasa keberatan atas apa yang dialaminya, akhirnya korban melaporkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polres Sinjai langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku berhasil diidentifikasi mengenai alamat dan identitasnya.
Pada hari Selasa (2/7/2024) pukul 19.30 Wita, tim Resmob Polres Sinjai mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Terduga pelaku berada di BTN Tokinjong, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Tim Resmob Polres Sinjai kemudian langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku IN.
“IN ditangkap tanpa perlawanan. Sedangkan terduga pelaku lainnya, AI masih dalam pengejaran,” kata Andi Rahmatullah.
Menurut pengakuan terduga pelaku IN. Ia mengakui telah memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan.
“Pelaku IN kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Penangkapan pelaku penganiayaan ini menunjukkan keseriusan pihak Kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap tindak kekerasan yang terjadi agar mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat dari pihak Kepolisian.
Penulis: Syarif
Comment