BERITA.NEWS, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto, perwakilan PT Jasa Raharja, dan Bank Sulselbar Cabang Jeneponto.
Komitmen Bersama itu untuk Optimalisasi Pendataan Kendaraan Bermotor dan Pembayaran PKB, SWDKLLJ, PNPB, dan Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Penandatanganan Komitmen Bersama tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Jeneponto, Senin (25/3/2024).
Dalam rangka optimalisasi pendataan kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Pajak Nilai Jual Kendaraan Bermotor (PNPB), dan balik nama kendaraan bermotor.
Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri menyampaikan pentingnya kerjasama lintas sektor untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pendataan kendaraan bermotor serta pembayaran pajak terkait.
“Pemkab Jeneponto komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor,” kata Junaedi Bakri.
Komitmen bersama ini kata Junaedi diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Pajak kendaraan bermotor ini dapat meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Jeneponto,” jelasnya.
Penulis: Muh Ikbal
Comment