Bawaslu Jeneponto Mengaku Bingung, Ada Parpol Lakukan Kampanye Mendadak

bawaslu-jeneponto

Rapat Koordinasi Bawaslu Terkait Jadwal Pelaksanaan Kampanye. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Jeneponto – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto menghadiri Rapat Koordinasi Penetapan Jadwal Kampanye Pemilu Tahun 2024.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Jeneponto, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Kamis (18/1/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto Muhammad Alwi menyampaikan bahwa untuk jadwal kampanye yang sudah di tentukan oleh KPU sudah cukup proporsional.

“Harapan kita, partai politik yang mau melaksanakan kampanye harus lebih awal melakukan pemberitahuan, jangan sampai didalam pelaksanaan kampanye ada ketentuan yang di langgar oleh penyelenggara kampanye,” ujar Muhammad Alwi.

Lanjut Muhammad Alwi mengungkapkan bahwa selama ini di Bawaslu dan jajaran Panwaslu Kecamatan agak kebingungan dalam melakukan pengawasan kampanye.

Sebab kata Muhammad Alwi, kadang ada peserta Pemilu selalu tiba-tiba melaksanakan kampanye tanpa ada surat pemberitahuan masuk di Bawaslu.

“Kembali lagi saya ingatkan kepada peserta pemilu, sebelum melakukan kampanye agar melayangkan surat penyampaian sebelum melaksanakan kampanye, karena upaya kita di bawaslu adalah bagaimana kita selalu mengedepankan pencegahan,” tutup Muhammad Alwi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jeneponto, Kapolres Jeneponto, Dandim 1425 Jeneponto, Kesbangpol Jeneponto serta Partai Politik se- Kabupaten Jeneponto.

 

Penulis: Muh Ikbal

Comment