BERITA.NEWS, Jeneponto — Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono pastikan mayat yang ditemukan adalah korban pembunuhan.
M (41) ditemukan tewas di Kampung Campagayya, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
“Mayat yang ditemukan adalah korban tindak pidana pembunuhan,” kata Kapolres AKBP Andi Erma Suryono. Rabu (20/12/2023).
Andi Erma mengungkapkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial R (41).
“Terduga pelaku sudah kami amankan,” ungkapnya.
Ia membeberkan, saat ini pihak Reskrim Polres Jeneponto sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam.
“Kami masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan saksi – saksi,” jelasnya.
Informasi awal yang diperoleh pihak kepolisian terkait motif pelaku yakni sengketa lahan.
“Motifnya yakni persoalan sengketa lahan di Dusun Campagayya,” kata Andi Erma.
Ia berharap agar kedua belah pihak menahan diri dan mempercayakan pihak kepolisian memproses kasus tersebut.
“Kami imbau kepada kedua belah pihak agar bisa menahan diri dan jangan main hakim sendiri,” harapnya.
Penulis: Muh Ikbal
Comment