BERITA.NEWS, Sinjai — Sebanyak 11 orang petugas kebersihan atau cleaning service di Kantor DPRD Sinjai diistirahatkan.
Belasan petugas kebersihan di Kantor DPRD Sinjai itu diistirahatkan karena insentif mereka belum dibayarkan.
Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Fattah membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan ada 11 petugas kebersihan yang telah di SK kan itu istirahat.
“Mereka di kontrak 1 tahun, petugasnya itu warga sekitar kantor,” katanya saat ditemui BERITA.NEWS, Senin (11/12/2023).
Hanya saja, memasuki bulan Desember 2023, petugas kebersihan itu tidak lagi masuk bekerja lantaran gajinya belum dibayarkan.
“Gajinya itu Rp500 ribu perbulan, mulai Juli hingga November belum dibayarkan,” bebernya.
Terkait dengan gaji belasan petugas kebersihan di kantornya itu, Lukman Fattah mengaku sudah mengusulkan ke Pemkab untuk pembayarannya.
11 orang petugas kebersihan (cleaning service) belum terbayar 5 bulan sejak Juli besar upah Rp500 ribu.
“Sudah diusulkan untuk pencairan gajinya, hanya saja untuk eksekusinya tetap di kantor sebelah (Pemkab),” ujarnya.
Sebelumnya, hal yang sama juga terungkap di Kantor Bupati Sinjai. sejumlah petugas kebersihan atau cleaning service (CS) juga belum terima gaji.
Gaji mereka yang sebesar Rp500 ribu per bulan dikabarkan tak kunjung ia terima sejak Agustus 2023 lalu.
Comment