Bapenda Sulsel Hapus Transaksi Tunai Saat Bayar Pajak, Beralih ke QRIS

BERITA.NEWS,Makassar- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menghapus seluruh transaksi tunai saat pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jumat (24/11/2023)

Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Darmayani mengatakan kebijakan ini menindaklanjuti Pergub Nomor 49 Tahun 2023 ini memuat tentang Dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama dan pajak alat berat.

Yani mengatakan seluruh pembayaran pajak kendaraan akan menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk transaksi non tunai.

“Non tunai mulai 2024 pembayaran pajak dan retribusi di Sulsel itu tidak bisa lagi secara tunai jadi dia harus bayar dengan sarana non tunai termasuk di rumah sakit,” ucapnya.

Lebih lanjut, Darmayani mengatakan Pemprov Sulsel akan mendorong Badan Pemusyawaratan Daerah (BPD) untuk menyediakan kasir layanan.

“Kita akan dorong bpd sediakan kasir-kasir di pelayanan besar kalau kayak laboratorium rs milik Pemprov nanti siapkan .

Pokoknya pemerintah provinsi tidak lagi menerima pembayaran tunai

Kalau pajak mau tidak mau masih banyak orang yang bayar pakai Cash kesamsat yang terima kasir bank jadi pencatatan nya tetap non tunai,” jelasnya.

Menurutnya, non tunai lebih memudahkan masyarakat, termasuk antisipasi terjadi potensi kecurangan petugas saat melakukan transaksi.

“Ini kan lebih mudah, sesuai tagihan tidak ada lebih-lebihnya jadi lebih jelas, akurat dan transparan

Uang itu pasti masuk ke kasda. Kalau kita bayar tunai ke petugas yang memungut kita gak tau ini masuk ke kasda tau tidak.

Potensi itu pasti ada. Kecamatan juga harusnya ada,” pungkasnya.

Comment