BERITA.NEWS, Sinjai – Timsus Narkoba Polda Sulsel meringkus dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Keduanya masing-masing berinisial K alias Anto dan MW alias Wahyu ditangkap polisi lantara diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Keduanya merupakan anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari dua partai yang berbeda. Anto legislator PAN dan Wahyu dari Partai Golkar.
Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandi membenarkan ihwal informasi seputar penangkapan dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kedua oknum anggota DPRD Sinjai ini ditangkap pada Senin kemarin di salah satu hotel Jl Pelita Raya Makassar.
“Penangkapannya pada tanggal 31 Juli 2023. mereka adalah Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai,” kata Kombes Darmawan Affandi. Rabu (2/8/2023).
Keduanya diamankan dengan sejumlah barang bukti, diantaranya narkoba jenis sabu. Disebutkan bahwa oknum anggota DPRD tersebut sudah tiga kali melakukan pemesanan.
Saat ini, dua oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai tersebut telah diamankan di Mapolda Sulsel pada Selasa (1/8/2023) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Comment