BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu inisial AP (42) warga Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
AP diamankan disalah satu lorong Jalan Emmi Saelan, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selataan pada Selasa (1/8/2023).
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Saifullah Syan membenarkan seputar penangkapan AP terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut.
Ia menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jl. Emmi Sailan, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara diduga sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
“Kami berhasil mengamankan barang buktinya berupa 1 buah topi loreng merk wrangler dan 1 sachet plastic klip yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram,” ungkapnya.
Saifullah Syan menjelaskan, dimana kronologi penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa seorang pria yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu memakai kendaraan sepeda motor suzuki spin warna hitam.
“Dari informasi tersebut sehingga anggota langsung menuju lokasi sesuai alamat yang disampaikan informan guna memastikan kebenarannya,” jelas Saifullah Syan.
Pada saat diinterogasi, AP mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari sesorang berinisaal BN yang beralamat di Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
“Terduga pelaku kini sudah berada Mapolres Sinjai bersama barang buktinya untuk diproses lebih lanjut,” tegas Saifullah Syan.
- Thatang
Comment