BERITA.NEWS,Makassar– PPPK Guru SMA/SMK sederajat se-Sulsel akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan serentak di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur. Selasa (25/7/2023).
Sebanyak 3.908 Guru PPPK berbahagia menerima SK Pengangkatan mereka setelah lulus P1 pada penerimaan 2022 lalu.
Hanya saja, 240 Guru PPPK lulus P1 lainnya batal menerima SK pengangkatan, karena terkendala pemenuhan data administrasi, sehingga tidak ada Nomor Induk yang terbit.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kandolele memastikan 240 Guru PPPK yang belum terima SK Pengangkatan tetap akan terakomodir.
Sukarniaty menjelaskan 240 Guru PPPK belum mendapatkan Nomor Induk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena ada kesalahan administrasi dokumen persyaratan.
Seharusnya, mereka bersama 3.908 Guru PPPK se-Sulsel menerima SK pengangkatan hari ini. Namun kendala administrasi harapan itu kembali tertunda.
“Masih terdapat sebanyak 240 orang peserta seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional guru tahun anggaran 2022
yang belum mendapatkan persetujuan penetapan nomor induk dari badan kepegawaian negara karena terkendala pemenuhan data/dokumen persyaratan administrasi,” ucapnya.
Sukarniaty mengatakan pihaknya tidak menerima Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN sehingga Nomor Induk Pegawai tidak terbit.
“Tetapi itu masih memungkinkan mereka melengkapi supaya nanti kalau keluar 240 ini kita akan melakukan hal yang sama.
240 sementara belum terproses karena itu ada kekurangan dokumen,” ujarnya.
Ia memastikan semuanya tetap akan terakomodir. Ia berharap tidak menunggu lagi berbulan-bulan,
apalagi pengangkatannya sebagai pegawai negeri sipil terhitung mulai tanggal (tmt) 01 juli 2023.
“(Tetap terakomodir?) Iya, harusnya seperti tapi kan tidak harus tunggu sampai bertahun-tahun.
Harusnya semakin cepat akan baik, supaya selesai kita kan maunya begitu karena tmt 1 Juli, masa harus sekian bulan lagi kedepan,” pungkasnya.
Comment