BERITA.NEWS, Makassar – Terkait mafia tanah, Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) korkom Tamalate menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Makassar Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (22-5-2023) pukul 13.30 Wita
Dalam tuntutannya, mendesak Hakim Agung (Badan Pengawas) dan Komisi Yudisial menindak oknum hakim yang di duga kuat terlibat dalam mafia peradilan dan mafia tanah di tubuh Pengadilan Tinggi Makassar
Saat di konfirmasi salah satu pengunjuk rasa Muh Nur, mengatakan dalam aksi kami melakukan pengaduan terhadap putusan yang di mana putusan tersebut itu di anggap sangat mencederai dunia peradilan yang tidak memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum yang di lakukan oleh majelis hakim dalam mengurus perkara
“Ada beberapa alat bukti administrasi itu kemudian tidak di jadikan sebagai bahan pertimbangan oleh majelis hakim yang menangi perkara ini” ungkap Muh Nur
Lanjut Nur, Tentunya aduan kami pada hari ini telah di terima dengan baik dan langsung di kirim ke badan pengawas hakim tinggi, kami tinggal menunggu seperti apa tindak lanjut dari pada aduan yang kami lakukan hari ini
“Kami laporkan atas putusan terhadap oknum mafia tanah yang kami duga bekerja sama dengan hakim yang dimana putusan itu membebaskan tersangka yang telah di putus oleh pengadilan tingkat pertama itu 5 tahun penjara, tetapi setelah banding itu kemudian dengan mentah pengadilan tinggi memutus dan menyatakan dia terbukti tapi bukan merupakan suatu tindak pidana” kata Nur
Kemudian berharap, kami sebagai masyarakat meminta kepada seluruh hakim-hakim, tidak hanya yang khusus ada di Sulawesi selatan menjunjung tinggi asas keadilan itu, jangan lagi ada tebang pilih dalam menegakkan suatu keadilan, ini ada beberapa perkara, termasuk perkara kami yang kami alami hari ini, kami anggap itu sangat mencederai dunia peradilan, harapnya
Ditempat yang sama, Humas Pengadilan Tinggi Makassar Andi Makkasau, mengatakan “siapa pun yang mengadu di kantor ini kami tetap akan menerima dengan baik dan menyampaikan aspirasinya kepada atasan, hari ini sudah di tindak lanjuti sisa kesiapan dari yang di tujukan pengaduan itu lambat cepatnya kita tidak bisa tentukan karna mereka”lah menyelahaan hasil aduan” ungkapnya
Comment