DJP Sulselbartra Catat Penerimaan Pajak TW 1 Capai Rp 3,67 Triliun

DJP Sulselbartra Paparkan Capaian Penerimaan Pajak TW 1 2023 (dok. BERITA.NEWS)

BERITA.NEWS,Makassar- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) catat Penerimaan Pajak di Triwulan I capai Rp 3,67 Triliun.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra mengatakan capaian ini terhitung baik untuk semester Januari – 31 Maret 2023.

“Mengawali Tahun 2023 pertumbuhan pajak sangat baik ada peningkatan 29 persen dari Januari – Maret tahun 2022 sebesar 17 persen,” ucapnya.

Adapun Target Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra di 2023 ini juga ada kenaikan sebesar 22,6 persen dari 2022.

“Target penerimaan pajak sebesar Rp 17,9 triliun di 3 wilayah ini, lebih tinggi banding 2022 sebesar Rp 14,6 triliun,” sebutnya.

Meski dengan target cukup tinggi, DJP Sulselbartra optimis akan mencapai catatan tersebut.

Apalagi, Aktivitas Ekonomi saat ini terus membaik, dampak implementasi Undang-undang Harmonis Peraturan Perpajakan (HPP).

“Realisasi pph Rp 1,83 triliun, lalu ppn dan ppnBM Rp 1,71 triliun, PBB Rp 22 miliar dan Pajak lainnya Rp 95 miliar,” sebutnya.

Adapun penerimaan bulanan 2023, per Januari kenaikan 41 persen Rp 1.432 triliun, lalu Februari Rp 1.064 triliun dan Maret Rp 1.172 triliun.

Arridel Mindra mengatakan target penerimaan pajak juga ditopang dari sektor pedagang, administrasi pemerintah, pertambangan, Industri pengolahan dan Jasa keuangan.

“Perdagangan sebesar 22,8 persen, lalu Administrasi pemerintahan 13,9 persen, pertambangan 11,5 persen,

jasa keuangan 8,71 dan Industri Pengolahan 9,72 persen,” sebutnya.

Comment