BERITA.NEWS,Luwu– Inspektorat Daerah Kab. Luwu saat ini secara serentak menurungkan Tim Evaluator untuk melakukan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (AKIP) pada perangkat Daerah.
Ada 8 tim melakukan evaluasi AKIP kepada 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Khusus tahun ini Inspektorat melakukan evaluasi dengan berpedoman pada PermenPanRB nomor 88 Tahun 2021.
Evaluasi AKIP ini merupakan kegiatan evaluasi terhadap implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Mulai dari Perencanaan Kinerja baik Perencanaan Kinerja Jangka Menengah maupun Perencanaan Kinerja Jangka Pendek.
Termasuk penerapan anggaran berbasis kinerja, pengukuran kinerja, dan monitoring pengelolaan data kinerja sampai pelaporan hasil kinerja.
Kepala Inspektorat Luwu Achmad Awwabin mengatakan tujuan evaluasi AKIP adalah untuk mengetahui implementasinya di Perangkat Daerah,
“Serta untuk mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil sehingga dapat
mendorong Pemerintah Daerah untuk berkomitmen dan secara konsisten mewujudkan capaian kinerja (hasil) yang telah direncanakan melalui implementasi SAKIP,” ujarnya.
Sementara itu, predikat SAKIP pemerintah kabupaten luwu tahun lalu Adalah B.
“Mudah mudahan dengan Evaluasai AKIP insfektorat Daerah luwu meningkatkan predikat SAKIP pemerintah kabupaten luwu menjadi BB,” pungkasnya.


Comment