Dinas Ketapang Provinsi Perketat Pangan Aman Pestisida dan Formalin

 

BERITA.NEWS,Makassar– Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (Ketapang) Sulsel akan perketat pengawasan komoditi bebas pestisida dan formalin.

Plt Kepala Dinas Ketapang Provinsi Sulsel Kemal Redindo Syahrul Putra mengatakan dalam peredaran pangan komersil di pasar ada standar keamanan yang menjadi perhatian khusus.

Kemal mengatakan Dinas Ketapang juga memfasilitasi penyedia atau distributor izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan beberapa izin sertifikasi lainnya.

“Keamanan komoditi ini harus dengan cara standar. Minimal pemakaian plastik. Yang ada di kita itu sertifikasi prima dua dan tiga tentang keamanan bebas pestisida

Kan mulai sayur dan buah, pengelolaan, kebersihan, keamanan apakah pakai kaos tangan atau tidak

terus alatnya higienis atau tidak itu semua yang kami uji.

Pencucian pakai apa, sampai packaging seperti apa kami pastikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kemal Redindo mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan di pasar-pasar tradisional. Khususnya, mengecek pangan aman pestisida dan formalin.

“Karena pasar tradisional tidak bicara soal kemasan biasanya di umbar saja, makanya memang ada yang kami temukan ada pestisida

tetapi masih dalam ambang batas, karena ada ukuran nya. Ada kami temukan tapi masih layak,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Keamanan Pangan Endah Zuraedah mengatakan pihaknya rutin melakukan pengawasan, saat ada temuan pangan harus segera ditarik dari pasaran.

“Kami di post market selalu melakukan pengawasan di pasar tradisional dan modern, kami lakukan langsung pengujian pestisida dan formalin.

Selama kami lakukan, Kita tidak beritahu kalau turun sampai saat ini belum ada kami dapatkan di bawah ambang batas

yang persyarat kan tiap bulan kami turun di pasar tradisional,” tuturnya.

Comment