BERITA.NEWS,Makassar- Jabatan Abdul Hayat Gani sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel akhir usai setelah dalam beberapa pekan santer isu pencopotan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi membenarkan pemberhentian Abdul Hayat sebagai Sekprov Sulsel.
Imran mengatakan atas nama Presiden RI Joko Widodo, jabatan Sekprov Sulsel Hayat Gani telah resmi berhenti dari jabatannya.
“Iya, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Suratnya ditandatangani bapak Presiden,” katanya, Selasa (13/12/2022).
Mengisi kekosongan, jabatan Plh Sekprov Sulsel Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi.
Ia merupakan Bupati Pinrang 2 periode (tahun 2009–2014 dan 2015–2019).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel menyampaikan hasil evaluasi ke Pemerintah Pusat.
Proses pelaksanaan evaluasi kinerja, berdasar rekomendasi persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan penugasan pejabat dari Kemendagri dan KemenPAN-RB selaku tim evaluasi.
Comment