BERITA.NEWS, Makassar — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Makassar siang ini telah memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja. (20/10/2022).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan blender.
Kompol Doli Martua Tanjung, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar menyampaikan bahwa jenis Narkona yang dimusnahkan merupakan dari hasil penangkapan di enam lokasi berbeda.
“Pada hari ini kami memusnahkan barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu,” Ujar Kompol Doli.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 164,135 gram dan ganja sebanyak 1.913,3346 gram.
“Kami lakukan koordinasikan dengan teman-teman JPU. Pada pemusnahan ini dilakukan bersama dengan mereka,” tambahnya.
Kompol Doli menambahkan barang bukti narkoba diperoleh dari sepuluh tersangka yang diamankan saat penindakan di lapangan.
“Dari sepuluh orang, ada enam orang yang dilakukan Restorative Justice (RJ),” tambahnya.
Sementara itu, empat orang pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan mendalam.
“Ini yang empat orang merupakan kurir. Kami juga masih mendalami kasus ini,” bebernya.
Para pelaku narkoba itu sebelumnya mengedarkan barang haram tersebut di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


Comment