BERITA.NEWS,Makassar- CEO PT Vale Indonesia Febriany Eddy menjawab aduan Gubernur Sulsel Andi Sudirman soal kontribusi minim perusahaan saat rapat bersama komisi VII DPR RI di Jakarta.
Febriany Eddy mengaku bingung dengan sikap Gubernur Sulsel Andi Sudirman singgung soal kontribusi PT Vale. Padahal pihaknya jalan sesuai regulasi yang ada.
Termasuk soal setoran pajak negara, bukan pajak hingga dana CSR perusahaan semua telah mengikuti aturan yang telah ada sebelumnya.
Dalam 10 tahun ini perusahaan tambang itu menyetor pajak untuk pendapatan negara sebesar Rp 16,6 Triliun. Angka ini kata Febriany telah mengacu pada peraturan pemerintah.
“Dalam 10 tahun terakhir total pembayaran penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak itu mencapai Rp 16,6 triliun rupiah.
Pembayaran kami pasti mengikuti peraturan perpajakan dan ketentuan yang ada karena kita patuh dengan perundang- undangan,” ucapnya.
CEO PT Vale ini juga menyindir Gubernur Sulsel Andi Sudirman dan dua Gubernur lainnya yang bicara soal kontribusi namun belum ada blueprint yang menjadi acuan.
“Untuk yang kami lakukan di Sorowako, kami mengacu ke Rencana Induk Pengembangan Masyarakat yang bervisi jangka panjang menciptakan masyarakat mandiri pascatutup tambang.
Nah itu ada proses yang kami lalui, mulai dialog dan diskusi. Seharusnya Pemprov mengeluarkan blueprint, setau saya kita belum ada dari Sulsel.
Yang kami lakukan adalah sudah memanggil semua stakeholder berdialog mencapai konsensus,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Andi Sudirman telah sampaikan menolak perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia atas dasar minim kontribusi ke Pemprov.
“Yang PT Vale lakukan kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov.
Sehingga kami memandang tidak ada opsi perpanjangan kontrak karya mereka,” pungkasnya.
Comment