BERITA.NEWS,Jakarta– Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) hadiri Rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI. Kamis (8/9/2022).
RDP DPR ini juga menghadirkan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Tengah, dan Tenggar.
Khusus Sulsel, membahas pengambil alihan lahan bekas tambang PT. Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur.
Serta meminta lahan Kontrak Karya tidak ada perpanjangan.
Gubernur Andalan ngotot menegaskan ingin mengambil alih lahan Eks PT Vale menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
“Kami tegaskan komitmen memperjuangkan tambang eks vale kelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. Serta Lahan Kontrak Karya tidak perpanjang, Lahan Kontrak Karya wajib menjadi milik Pemprov.
Posisi Pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemprov bersama Pemkab Lutim,” ujarnya.
Menurutnya, konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bekas Vale sebaiknya pengelolaan oleh pemerintah daerah (pemda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
“Kami ingin konsesi eks tambang vale di Sorowako bisa serahkan ke BUMD. Pemprov Sulsel dan Pemkab Lutim sudah waktunya tidak hanya jadi penonton,” jelasnya.
Hasil evaluasi, keberadaan PT. Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.
“Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98% Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi
perlambatan
penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” jelasnya.
Comment