BERITA.NEWS,Makassar- Pemerintah Provinsi (Pemda) menambah anggaran bantuan keuangan daerah di APBD Perubahan 2022. Biayai Peneriman Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Minggu (4/9/2022).
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) menyampaikan hal ini saat Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Provinsi.
Terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Andi Sudirman mengatakan tambahan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 47,17 Miliar lebih yang peruntukkan kepada peserta PBI Pemda.
PBI yang semula sebanyak 864 ribu jiwa menjadi 1,7 juta jiwa. Tambahan Anggaran ini membantu selama 3 bulan dari Oktober sampai Desember 2022.
“Hal ini dalam rangka menindaklanjuti keluhan Pemerintah daerah, dari aspirasi baik wali kota/bupati maupun masyarakat miskin dan tidak mampu
yang terus memberikan laporan terkait tidak masuknya dalam premi yang ditanggung oleh pemerintah,” ucapnya.
Andi Sudirman mengatakan banyak laporan masuk soal kendala masyarakat di daerah tenkedala biaya kesehatan tersebut.
“Akibatnya banyak pasien yang terkendala persoalan ketika mereka tidak memiliki lagi kemampuan dalam dalam membayar Jaminan Kesehatan Nasional,” ujarnya.


Comment