BERITA.NEWS,Makassar– Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi (Kominfo) Statistik dan Persandian (SP) Amson Padolo singgung standar penilaian Apresiasi Keterbukaan Informasi kepada institusi Pemerintah.
Amson mengatakan lembaga Komisi Informasi (KI) perlu juga melibatkan media atau wartawan terkait dalam pemberian apresiasi Keterbukaan Informasi Publik. Khususnya di Organsiasi Perangkat Daerah (OPD).
“Di provinsi Sulawesi Selatan saya sempat protes di KI saya bilang kalau ada penilain kasi informasi ke kami supaya kami minta tanggapan teman wartwan. ini masuk nda,” kata Amson. Selasa (26/7/2022).
Menurutnya, apresiasi Keterbukaan Informasi Publik kepada OPD tidak terlepas dari peran Pimpinan Tinggi atau pejabat Eselon II. Posisinya selalu berhadapan dengan media.
“Karen ada biasa pimpinan OPD lebih susah menemui dia dari pada Gubernur. lebih susah. Malah menurut anggota dewan ini kepala opd lebih gampang telpon pak jokowi,” jelas Kadis Kominfo Sulsel tersebut.
Lebih lanjut, Amson mengaku heran ada perbedaan persepsi penilaian KIP dari KI Pusat dan Dewan Pers.
‘Kami di Provinsi berdasarkan penilaian dengan infomasi pusat kami itu masuk kategori cukup informatif pak tetapi dari dewan pers kami urutan ke 9 se indonesia,” jelasnya.
“Jadi yang mana lebih, Komisi Informasi atau Dewan Pers. kalau kami tanya masyrakat pilih dewan pers yang memilki indeks keterbukaan informasi lebih besar.
Jadi bilang bagusya itu ada kesergaman dalam indikator. Ini artiya kami terbuka dengan media,” tambahnya.
Comment