BERITA.NEWS,Makassar– Kepala Diskominfo Sulsel Amson Padolo angkat bicara soal kisruh pertanggungjawaban APBD 2021 yang mendapat penolakan Dewan di Paripurna.
Amson mengatakan pertanggungjawaban APBD 2021 sudah selesai. Pemprov Sulsel akan membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Saat ini Biro Hukum juga telah menggodok masalah tersebut.
“Jadi APBD itu telah kami jawab bahwa bukan soal rapat paripurnanya yang mereka respon tetapi pada saat
penandatangannya ada yang dikatakan bahwa harus ada mandat disatu sisi pak Gubernur sementara cuti,” jelasnya. Selasa (26/7/2022).
Lebih lanjut, Amson mengatakan pihaknya juga telah mengkaji soal penolakan dewan di rapat paripurna dan alternatif Perkada untuk pertanggungjawaban APBD 2021.
“Kami juga telah sampaikan ke Pimpinan berdasarkan petunjuk dari Dirjen Otda (Otonomi Daerah) itu memungkinkan sebenarnya wakili bapak sekda selaku plh Gubernur,” jelas Kepala Diskominfo Sulsel tersebut.
”Jadi menyikapi hal itu kami karena sudah lewat batas waktu kami tindaklanjuti dengan Perkada itu berdasarkan UU,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Biro (Karo) Hukum Marwan mengaku pihaknya akan menyusun kembali untuk melanjutkan penetapan dengan Peraturan Kepala Daerah (Pekada) atau Peraturan Gubernur (Pergub).
Penetapan Pertanggungjawaban APBD 2021 melalui Pergub, kata Marwan sesuai ketentuan Pasal 323 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Nanti dalam pelaksanaannya Pemerintah Daerah tetap akan melakukan konsultasi pada Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya. Kamis (21/7/2022).
Comment