Sosialisasi Perda Ketertiban Umum, Ari Ashari Ingatkan Pentingnya Tercipta Rasa Aman dan Tentram di Masyarakat

ads

MAKASSAR, BERITA.NEWS — Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Almadera, Jalan Somba Opu Makassar, Ahad (17/7/2022).

Lurah Maccini Sombala Kecamatan Marios Kota Makassar Saddam Musma, S.STP.M.Si dan Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Tamalate Samsuddin Tjalo turut hadir menjadi narasumber acara Sosper Ketertiban Umum tersebut. selain itu, sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, dan Ibu rumah tangga turut hadir dan pelajar ikut menyaksikan pemaran maksud dan tujuan dari perda Ketertiban Umum ini.

Dipandu moderator Rini Susanti, sosialisasi perda nomor 7 tahun 2021 tentang ketertiba umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat berjalan lancar tak ada hambatan. Seluruh peserta tampak tenang dan menyimak secara saksama pemaparan dari pemateri dari unsur anggota legislatif, dan pemerintah Kota Makassar.

Secara keseluruhan dari semua narasumber, ada tiga poin yang menjadi fokus dari sosialisasi perda lingkungan hidup tersebut, yakni persoalan keamanan lingkungan, kesadaran masyarakat terhadap sampah dan keikutsertaan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan kebersihan lingkungan.

Anggota DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham mengatakan, lahirnya perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentrama dan Perlindungan Masyarakat dengan maksud untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat lebih baik. Ketertiban, ketentraman dan perlindungan terhadap masyarakat bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi seluruh pihak wajib ikut berperan menciptakan hal demikian.

Legislator Fraksi Partai NasDem ini menjelaskan, Perda ini diharapkan menumbuhkan kesadaran diri untuk menciptakan kehidupan yang lebih aman dan tentram. Contoh perilaku kesadaran masyarakat yang diharapkan semakin tinggi dengan hadirnya Perda Ketertiban Umum tersebut yakni kesadaran membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, hingga tingkat instansi pemerintah, bisa bahu membahu menciptakan kehidupan lingkungan yang bersih dan harmonis.

“Bila masyarakat kita semakin sadar terhadap sampah, semakin sadar menjaga kebersihan lingkungan, dan menjaga kondisi ketertiban tetap kondusif, masalah diselesaikan dengan kekeluargaaan, mengedepankan musyawarah, dan gotong royong dalam kebaikan, saling menjaga kebersihan, yakin dan percaya maka kehidupan bermasyarakat akan semakin baik,” katanya.

Selain persampahan, dalam diskusi santai saat sosialisasi perda ketertiban umum tersebut, memunculkan gagasan menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat senantiasa setiap warga harus saling bekerjasama dan meningkatkan patroli keamanan di obyek vital dan mengaktifkan kembali sistem keamanan Lingkngan (SISKAMLING) melalui Ronda di wilayah masing-masing.

Lurah Maccini Sombala, Saddam Musma, S.STP.M.Si bersikukuh mengingatkan masyarakat untuk senantiasa memperhatikan sampah dan kebersihan lingkungan. Dirinya berharap, fasilitas umum yang telah disiapkan pemerintah berupa armada pengangkut sampah bisa dimanffatkan dengan baik. Masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarang tempat.

Sebab, kata Saddam Musma, Perda Ketertiban Umum sangat membantu menjadi suksesnya program Pemerintah Kota Makassar yakni Lorong Wisata. Seperti diketahui, Kelurahan Maccini Sombala sangat aktif mensosialisasikan Lorong Wisata ke tingkkat RT/RW.

Beberapa hari sebelumnya, Perda ketertiban umum juga disosialisasikan legislator Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar Supratman. Menurutnya, untuk mengoptimalkan Perda tersebut diperlukan kolaborasi semua pihak. Pemerintah, dalam hal ini Satpol-PP tidak bisa jalan sendiri untuk merealisasikan Perda tersebut. Dibutuhkan adanya kemitraan ditingkat level bawah dalam pelaksanaannya misal di tingkat RT-RW.

“Jelas bahwa maksud dan tujuan Perda ini dibentuk untuk memberikan Ketertiban dan Ketentraman masyarakat. Untuk bertujuan memberikan keadilan kepada masyarakat, ” kata Supratman.

Supratman juga mendorong peran pemuda dalam mengoptimalkan Perda tersebut. Mengingat jika pemuda berperan aktif mensukseskan Perda tersebut memiliki peluang besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kendati ketertiban dan ketentraman suatu wilayah, perlu peran aktif para pemuda.

“Dalam Perda ini, pemuda perlu berperan memberikan keamanan suatu wilayah. Memberikan jaminan supaya masyarakat tidak was – was jika keluar rumah,” kata Supratman. (*)

Comment