BERITA.NEWS,Makassar– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyebut Indeks Pelayanan Publik (IPP) Pemprov Sulsel di 2021 alami peringkat. Nilai A- atau sangat baik.
Predikat sangat Baik pada dua unit layanan publik. Yakni pelayanan Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Samsat. Masing-masing, mendapat nilai 4,10 atau kategori A-.
Nilai A- ini, termasuk sangat baik dalam penerapan seluruh aspek penyelenggaraan layanan publik yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, meskipun tetap masih ada kekurangan di beberapa indikator.
Berdasarkan Hasil Evaluasi Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah 2021 Kemenpan RB. Sulsel sedikit alami peningkatan.
Jika bandingkan IPP Sulsel di 2020. Yaitu untuk DPM-PTSP indeks 3,94 (kategori B), sedangkan Samsat 4,09 (kategori A-). Sehingga secara total Sulsel 4,02 (kategori A-).
“Alhamdulillah kita mendapat penilaian yang sangat baik untuk Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2021, yakni 4,10 atau kategori A-,” katanya, Jum’at (8/4/2022).
Pria yang akrab disapa Gubernur Andalan ini pun terus mendorong seluruh untuk meningkatkan pelayanan publik secara prima.
“Ini tentu menjadi penyemangat kita untuk bisa mendapatkan nilai lebih baik tahun berikutnya. Dengan meningkatkan strategi untuk menghadirkan pelayanan prima seperti yang diharapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kadis DPM-PTSP Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengatakan pelayanan yang DPM-PTSP Sulsel juga telah menjadi percontohan untuk provinsi atau daerah lain di Indonesia.
Pembenahan dan peningkatan pada layanan Mal Pelayanan Publik, seperti dengan One Single Submission (OSS) sebagai fasilitas dari Kementerian Kementerian Investasi/BKPM.
“Pelayanan lainnya yang tidak tercover di OSS. Pemprov Sulsel juga membentuk layanan sendiri. Yaitu Pro PTSP Sulsel. Ini izin yang tercover di PTSP untuk 22 OPD untuk 71 perizinan kita layani secara terintegrasi melalui digitalisasi,” terangnya.
Comment