Ruas Batas Gowa-Tondong Sinjai Longsor, Plt Gubernur: PUTR Segera Selesaikan

Kondisi Ruas Jalan Gowa-Tondong Sinjai Longsor (Ist)

BERITA.NEWS,Makassar– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) merespon cepat penanganan jalan yang mengalami longsor di Kabupaten Sinjai. Tepatnya di KM. 124+200 pada ruas jalan Batas Kabupaten Gowa – Tondong Kabupaten Sinjai.

Jalan longsor yang berada di Kasuruang, Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat untuk saat ini ditutup tanah atau tidak bisa dilalui kendaraan. Dikarenakan, panjang longsoran sekitar 15 meter. Terjadi setelah desa tersebut diguyur hujan lebat, Minggu, 28 November 2021 lalu.

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum, Siap Fasilitasi Keadilan Guru Rasnal dan Muis

Mendapat kabar itu, Plt Gubernur Andi Sudirman langsung menginstruksikan untuk penanganan agar akses itu bisa segera dilalui kembali.

“Tim teknis pada Dinas PUTR Provinsi segera turun untuk selesaikan Longsor Jalan Sinjai – Malino Gowa (Dusun Kasuarang, Desa Arabika Sinjai Barat),” ujar Andi Sudirman, Senin (29/11/2021).

Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel akan melakukan peninjauan lokasi. Rencananya akan dilakukan penanganan awal dengan penimbunan pada badan jalan.

 

Comment