BERITA.NEWS, Luwu – Kapolres Luwu AKBP Fajar Dany Susanto meresmikan aula pertemuan Polres Luwu, di Mapolres Luwu, Senin (29/11/2021).
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolres Luwu.
Dalam peresmian ini hadir pula Sekda Luwu H Sulaiman, Kadis Tarkim Sofyan Thamrin, Sekretaris BPBD Luwu Aminuddin Alwi, serta sejumlah perwira Polres Luwu dan para kasat.
Kapolres Luwu mengatakan bahwa aula pertemuan Polres Luwu dinamakan Aula Tebbakke Tongengnge. Nama ini merupakan nama Opu Dg Risaju, tokoh nasional yang berasal dari Tana Luwu.
“Penamaan aula ini atas saran internal di Polres Luwu, kami tidak gunakan nama angkatan di Polri, nama pejabat Polri atau nama lain terkait Polri, tetapi kita abadikan nama salah seorang pejuang nasional asal Tana Luwu, Opu Dg Risaju,” ujar Kapolres Luwu.
Sementara untuk tanggal penandatangan prasasti sengaja ditetapkan 16 November sebagai kenangan dirinya. “16 November peresmian bertepatan dengan hari lahir saya, ini agar selalu diingat pernah dinas di Luwu,” katanya.
Melalui kesempatan ini, di hadapan Sekda Luwu, AKBP Fajar Dany Susanto menyampaikan bahwa aula Tebbakke Tongengnge masih membutuhkan beberapa mobiler.
“Kursi kami masih kurang dan proyektor, lapotop atau PC dan TV monitor,” sebutnya.
Dalam pertemuan ini, Kapolres Luwu juga menyinggung terkait perkembangan Covid-19.
“Varian baru Covid-19 kembali muncul. Kami imbau seluruh warga untuk segera vaksin. Mari kita vaksin yang belum vaksin. Ini bukan sekadar mensukseskan program pemerintah tapi lebih pada menjaga kesehatan kita,” imbaunya.
Sementara Sekda Luwu H Sulaiman, dalam kesempatan ini melaporkan ketidakhadiran Bupati Luwu H Basmin Mattayang karena menghadiri undangan Gubernur.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengimbau masyarakat Kabupaten Luwu untuk melakukan vaksin. “Kita harus vaksin, ini demi kenyamanan kita semua ketika kita kumpul bersama,” ujarnya.
“Dua tahun terakhir Alhamdulillah, Luwu kondusif. Tidak ada perkelahian kelompok yang bisa mengganggu aktivitas warga kita dan usaha masyarakat kita,” tambahnya.
Untuk diketahui, aula Polres Luwu menelan anggaran sebesar Rp1,5 miliar selama 3 tahun penganggaran melalui APBD Kabupaten Luwu.
Tahun 2019 Pemkab Luwu melalu Dinas Tarkim menganggarkan dana sebesar Rp200 juta untuk pematangan lahan dan pondasi.
Selanjutnya tahun 2020 kembali dianggarkan sebesar Rp1,15 miliar untuk fisik bangunan dan tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp120 juta untuk mobiler dan sound system.
- Muh Asri


Comment