Mundur dari Kadis PUTR, Prof Rudy Dikabarkan Kembali ke Unhas

Prof Rudy Jamaluddin (BERITA.NEWS)

BERITA.NEWS, Makassar – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi membernarkan pengunduran diri Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Tata Ruang (PU TR) Prof Rudy Jamaluddin. Prof Rudy dikabarkan akan kembali mengabdi sebagai guru besar di Universitas Hasanuddin (Unhas).

Imran menjelaskan pengunduran diri Guru Besar Fakultas Teknik Unhas dari Jabatan Struktur Organisasi Perangkap Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, karena ada aturan baru mengenai status kepegawaian Permenpan 4/35 2018 dengan peraturan BKN nomor 5 2019.

“Katanya 2 hari yang lalu langsung ke Pak Plt Gubernur, dua hari lalu hari Selasa dia pamit. Saya pribadi belum membaca surat pengunduran dia. Dia memilih Unhas, lamami dia diminta kembali,” ucapnya, Rabu (1/9/2021).

Imran menjelaskan dengan aturan tersebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) di luar Pemprov Sulsel dalam hal ini akademisi di perguruan tinggi diharuskan memilih status. Apakah tetap bertahan di Pemprov atau kembali ke kampus.

“Cepat ataupun lambat harus memilih apakah dia mau tetap jadi pegawai Pemprov atau kembali ke kampus,” jelasnnya.

“Ketika Anda bersedia di Pemprov, dipindah, nanti kalau dipakai tidak bisa kembali lagi, begitu pilihan. Sudah beberapa bulan yang lalu memang surat ini sudah lama. Jadi Prof Rudy memang sudah pernah bicara sama saya. ‘Pak Imran saya itu ada keinginan untuk kembali ke kampus’,” pungkasnya.

Sebelum pengunduran tersebut keluar, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman juga dikabarkan akan melakukan mutasi ke-12 pejabat eselon II Pemprov Sulsel. Termasuk, ada nama Prof Rudy yang akan digeser dari Kadis PU TR ke Staf Ahli Gubernur.

  • Andi Khaerul

Comment