Bengkulu, berita.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan Rapat Persiapan Uji Kompetensi bagi Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemprov Bengkulu, Sabtu (30/7), di Ruang Pola Provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Rosjonsyah memberikan arahan kepada Pejabat Tinggi Pratama yang hadir guna persiapan Uji Kompetensi yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang.
Arahan yang diberikan gubernur dan wakil gubernur tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dalam upaya menjalankan program prioritas serta kebijakan kepala daerah yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu.
Dalam keterangannya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, Uji Kompetensi yang dilakukan itu untuk melihat kemampuan manajerial kepala OPD dalam menjalankan program dan kebijakan gubernur dan wakil gubernur.
“Uji Kompetensi yang akan dilaksanakan ini dimaksudkan, kita ingin melihat kemampuan manajerial dan kemampuan tekhnis terhadap visi dan misi di sektor mereka masing-masing untuk mewujudkan kebijakan gubernur dan wakil gubernur seperti yang telah disampaikan dalam RPJMD,” tutur Gubernur Rohidin, usai acara.
“Karena mereka (Pejabat Tinggi Pratama) sudah dua tahun lebih, jadi saya ingin melihat kinerja mereka dalam dua tahun itu sudah sejalan apa tidak dengan kebijakan RPJMD,” lanjutnya.
Kemudian, kata gubernur lagi, uji kompetensi ini untuk melihat sampai di mana capaian program yang telah dilaksanakan oleh masing-masing kepala OPD, sehingga nantinya bisa dievaluasi.
“Sekaligus kita juga tentu meminta gambaran kinerja untuk satu periode yang akan datang. Dari hasil itulah nantinya akan menjadi bahan pertimbangan saya mengambil keputusan untuk mereposisi atau bagaimana kelanjutan dari karir yang bersangkutan berdasarkan uji kompetensi itu,” sebut Gubernur Rohidin.
Sementara itu, Wakil Gubernur Rosjhonsyah dalam keterangannya mengatakan, para Pejabat Tinggi Pratama ini akan mengikuti uji kompetensi yang akan diuji oleh para akademisi.
Sebagai pembina kepegawaian, kata Wagub, sudah seharusnya memberikan bekal dan masukan- masukan untuk persiapan Uji Kompetensi nanti.
“Karena kita akan menuju program tahun 2022 ini dan harus jalan. Kita butuh kepala OPD yang betul-betul mampu menjalankan dan menterjemahkan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur sesuai dengan RPJMD,” ujar Wagub Rosjhonsyah.
Mantan Bupati Lebong ini berharap Uji Kompetensi itu nantinya dapat melahirkan pejabat yang mampu menjalankan program gubernur dan wakil gubernur yang merupakan janji kepada masyarakat Bengkulu.
Untuk itu, jika ada pejabat yang tidak lulus Uji Kompetensi nantinya, maka secara tegas Wagub menyatakan tidak akan memakai lagi pejabat tersebut karena dianggap tidak mampu untuk menjalankan program yang diberikan.
“Kalau tidak lulus ya tidak lulus, ya kan. Tidak bisa ditolerir lagi karena berarti tidak mampu, untuk apa kita pegang orang yang tidak mampu, yang nanti akhirnya bakal membuat buruk visi dan misi kami berdua,” tegasnya.
Comment