Mesum di Wisma saat Bulan Ramadan, 5 Pasangan Diamankan Polisi

Polisi Amankan Lima Pasangan Mesum di Wisma Kota Makassar. (Istimewa).

BERITA.NEWS, Makassar–Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala mengamankan lima pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindakan mesum di Wisma Jalan Batua Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Pada Ahad 9 Mei 2021 sekira pukul 01.30 Wita.

Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan tersebut usai menerima informasi masyarakat, terkait maraknya praktek prostitusi di penginapan saat Ramadhan.

“Ini adalah bagian dari operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat di bulan Ramadhan, salah satunya prostitusi,” ucap Edy sapaan akrabnya.

“Kita akan terus rutin menggelar patroli dalam rangka operasi pekat, dengan sasaran penginapan dan rumah kos di wilayah hukum Polsek Manggala,” imbuhnya

Pasangan yang diamankan yakni, lelaki I (27) dan wanita ER (30), lelaki DP (19) dan FS (22), lelaki Y (21) dan NF (23). Kemudian lelaki S (31) dan wanita NH (35), serta lelaki A (20) dan wanita NA (24).

Edy membeberkan, mereka pada umumnya merupakan warga Kecamatan Manggala, Panakkukang, Mariso, Tamalanrea, dan Tamalate.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Laksanakan Program Desa Tangguh Bencana di Maros

“Total ada 10 orang yang kita amankan. lima pasangan bukan suami istri, mereka tidak bisa menunjukkan tanda atau bukti suami istri yang sah,” jelasnya.

Lebih jauh, mantan Kasubag Humas Polrestabes Makassar ini menyebut, dari beberapa wanita diduga merupakan pekerja seks komersial yang menawarkan jasanya lewat aplikasi online.

“Ada percakapan transaksi di ponselnya kami dapat lewat aplikasi MiChat. Tarifnya mulai dari Rp500 sampai Rp1 Juta. Beberapa pasangan mengakui jika menjalin hubungan asmara, iya pacaran,” ucap Edy.

Kendati begitu, Edy pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan serupa di wilayah hukumnya.

“Kita bekerja sama petugas tripika Kecamatan Manggala untuk mengantisipasi hal ini,” jelas Edy.

Kini lima pasangan masih berada di Mapolsek Manggala. “Kita berikan pembinaan, dibikinkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya, didampingi orang tua atau perwakilan keluarga,” terang Edy.

Penulis:Sup

 

Comment