BERITA.NEWS, Luwu – Dinas Pariwisata menggelar seminar akhir penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Luwu tahun 2021 – 2036 yang dibuka langsung oleh Bupati Luwu Dr H Basmin Mattayang di aula Hotel Borneo, Desa Senga Selatan Kecamatan Belopa, Selasa (30/3/2021). Hadir pula Wakil Ketua II DPRD Luwu, Zulkifli.
Kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata bekerjasama dengan Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar. Sebelumnya, telah dilaksanakan seminar pendahuluan dan seminar antara dalam rangka penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tentang Ripparkab.
Direktur Poltekpar Makassar, Drs. Muhammad Arifin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu yang telah mempercayakan Poltekpar Makassar untuk menyusun Ripparkab Luwu.
“Terima kasih atas kepercayaan Pemkab Luwu pada Poltekpar, ini pertanda kesungguhan Pemerintah Kabupaten Luwu dalam melahirkan payung hukum untuk pembangunan kepariwisataan dalam rentang waktu 15 tahun yang akan datang,” ungkap Arifin.
Menurutnya, pada 2 seminar yang lalu pihaknya sudah mencoba menghadirkan semua kepala OPD, para camat, para kepala instansi vertical, para pemerhati adat, budaya dan kepariwisataan Kabupaten Luwu yang dipandang bisa memberikan konstribusi untuk kebaikan dari rencana peraturan daerah yang akan ditetapkan oleh Pemkab Luwu.
Bupati Luwu, H Basmin Mattayang dalam sambutannya optimis pariwisata dapat sebagai primadona baru diantara sekian peran ekonomi lainnya. Pentingnya peran pariwisata dalam sektor ekonomi tidak terlepas dari besarnya kontribusi sektor pariwisata.
“Saat ini pariwisata menjadi salah satu penyumbang devisi terbesar di negara kita.
Mengingat pentingnya arti pembangunan pariwisata itulah sehingga pemerintah pusat secara terus menerus melakukan upaya dalam pengembangan sektor pariwisata, baik melalui penyempurnaan regulasi maupun serangkaian kebijakan-kebijakan lain yang pada intinya meliputi pengembangan destinasi, pemasaran pariwisata, dan industri pariwisata,” kata Basmin.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemkab Luwu juga ikut memacu pembangunan di sektor pariwisata melalui pengembangan destinasi wisata, peningkatan kualitas obyek wisata serta promosi wisata dan regulasi sebagai payung hukum.
Pengembangan kepariwisataan Kabupaten Luwu sebagai destinasi wisata unggulan provinsi Sulsel tidak terlepas dari potensi alam, sejarah, dan budaya yang dalam pengembangannya membutuhkan adanya suatu perhatian khusus dari para stakeholders untuk saling berinteraksi dan bersinergi.
“Demi mendorong upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan kepariwisataan di Kabupaten Luwu, pemerintah telah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Ripparkab ke DPRD Kabupaten Luwu beberapa hari lalu,” jelas Basmin.
Menurutnya, nilai penting dan kontribusi sektor pariwisata memiliki dimensi yang luas, tidak hanya secara ekonomi, namun juga secara sosial politik, budaya, kewilayahan dan lingkungan.
“Secara ekonomi, sektor pariwisata memberikan kontribusi nyata dalam perolehan devisa negara, pendapatan asli daerah dan juga pendapatan masyarakat yang tercipta dari usaha kepariwisataan yang dikembangkan. Karakter kepariwisataan yang mampu menciptakan beragam mata rantai kegiatan ekonomi, juga terbukti menciptakan lapangan kerja yang luas dan penyerapan tenaga kerja yang tinggi,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu pula, Bupati mengimbau pada semua komponen yang terlibat dalam penyusunan Ripparkab ini agar bekerja keras untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Demikian juga kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam pembangunan kepariwisataan kabupaten luwu untuk senantiasa berkreasi mencari ide-ide dan inovasi untuk pengembangan dunia pariwisata, demi terciptanya dokumen yang berkualitas dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah di masa depan.
Comment