BERITA.NEWS, PAREPARE – Lagi, Polsek Bacukiki kembali berhasil mengamankan Amrin (44), ia pun berhasil diamankan setelah tertangkap basah melakukan aksi pencurian sebuah kotak amal di Masjid Nawing Al- Amin, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Amrin saat sedang menjalankan aksinya tertangkap basah oleh salah satu warga yaitu, Ansar yang saat itu masuk ke dalam Masjid tersebut.
Menurut keterangan Ansar, saat masuk kedalam masjid, ia melihat pelaku sedang membuka kotak amal tersebut memakai kunci motornya sendiri.
Disamping itu, Kapolsek Bacukiki AKP Paulus Kasno mengatakan bahwa, memang benar Amrin tertangkap tangan oleh salah satu warga saat sedang melakukan aksi pencuriannya.
“Pencurian kotak amal di Masjid Nawing AL- Amin memang sudah kerap terjadi. Namun baru kali ini berhasil mengamankan pelaku, usai adanya laporan dari Masyarakat bahwa salah satu warga telah menangkap basah seorang pelaku pencurian kotak amal di Masjid tersebut,” ungkapnya AKP Paulus.
Selain itu, dihadapan petugas, Menurut keterangan Amrin, ia nekat melakukan aksinya karena ingin membayar cicilan motor, karena menurutnya, tanggal jatuh temponya sudah dekat.
Amrin juga mengungkapkan, selama ini pekerjaannya cuman tukang ojek dan pada saat melakukan aksinya ia mengaku khilaf.
AKP Paulus juga mengemukakan bahwa, pelaku tersebut dikenakan pasal pencurian 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Akibat perbuatannya kini pelaku harus mengeram di balik jeruji besi yang berada di Polsek Bacukiki jajaran Polres Parepare ini. (ZUL)
Comment