Terjaring Razia, Pria Ini Pura-pura Pamit Beli Minum Lalu Lari Tinggalkan Mobil

BERITA.NEWS, Semarang – Sebuah mobil hasil curian diserahkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng kepada pemiliknya. Sementara pelaku berhasil kabur.

Kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol M Rudy Syafirudin kepada pemiliknya, melalui Kapolsek Wanasari Polres Brebes AKP Mulyono, Senin (22/2/2021).

“Kita serahkan kepada Kapolsek Wanasari AKP Mulyono untuk diserahkan kepada pemiliknya. Namun sewaktu-waktu diminta untuk dihadirkan, barang bukti tersebut harus bisa dihadirkan guna dilakukan penyidikan,” kata Dirlantas.

Ia berpesan kepada AKP Mulyono untuk disampaikan kepada pemilik kendaraan agar selalu berhati-hati dan meminta agar kejadian ini tidak terulang kembali. “Kita serahkan kepada pemiliknya, dan tidak ada biaya apapun dalam hal ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejari Bulukumba Tahan Mantan Direktur PDAM, Diduga Rugikan Negara Rp443 Juta

Rudy menuturkan, terungkapnya kasus kendaraan curian ini berawal kecurigaan petugas terhadap mobil Toyota Sienta bernomor polisi asli B 77 FAI yang diubah menjadi B 1774 BAD.

Saat terjerat razia, pelaku juga diketahui membawa SIM palsu. Nomor SIM yang tertera tidak terdaftar. Oleh petugas, kendaraan tersebut kemudian ditilang dan diamankan.

“Pelaku kemudian berpura-pura pamitan untuk membeli minum di minimarket, lalu pelaku melarikan diri. Dimana petugas saat itu sedang melakukan kegiatan razia,” katanya.

  • TRI

Comment