Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Digerebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam di Sinjai Selatan Kabur Tinggalkan Barang Bukti

badge-check

					Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Anwar Bersama Tim Resmob Polres Mengamankan Barang Bukti. (Foto: Istimewa) Perbesar

Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Anwar Bersama Tim Resmob Polres Mengamankan Barang Bukti. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai — Kepolisian Sektor (Polsek) Sinjai Selatan menggerebek lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 15.50 Wita.

Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Anwar membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebut penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam yang semakin meresahkan warga.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan arena sabung ayam. Kami langsung bergerak melakukan penindakan untuk menghentikan aktivitas ini,” ujar Iptu Anwar.

Namun demikian, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku dengan cepat melarikan diri. Polisi bahkan mengeluarkan tembakan peringatan dan berupaya melakukan pengejaran, namun tidak satu pun pelaku berhasil diamankan.

“Para pelaku kabur ke semak-semak saat melihat kedatangan petugas. Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pihak-pihak yang terlibat,” tambahnya.

Meski pelaku melarikan diri, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi. Barang bukti yang diamankan di antaranya 11 ekor ayam hidup, 9 ekor bangkai ayam, 10 ransel tempat ayam, satu terpal tenda warna biru, dan satu box tempat ayam.

Barang bukti tersebut telah diserahkan ke Unit Resmob Satreskrim Polres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain penindakan, Kapolsek Sinjai Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, apalagi perjudian yang jelas sangat berdampak buruk bagi lingkungan dan keluarga. Laporkan kepada kami jika mengetahui adanya kegiatan serupa,” tegasnya.

Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sinjai Selatan.

Comments

Baca Lainnya

Terungkap! Kades di Jeneponto Jual Tanah Milik Saudaranya Sendiri, Kini Digugat dan Jadi Tersangka

10 April 2026 - 17:45 WITA

sengketa-lahan

HEBOH! 4 Remaja di Jeneponto Gondol Tas Berisi Rp15 Juta, Ternyata Uangnya Dibagi-bagi

10 April 2026 - 17:11 WITA

pencurian uang

Hidup Sebatang Kara, Pemulung Lansia Tewas Dalam Kebakaran Gubuk di Makassar

10 April 2026 - 12:05 WITA

Remaja di Makassar Aniaya Ibu Kandung, Polisi Amankan Pelaku

10 April 2026 - 05:18 WITA

Oknum Guru ASN di Sinjai Jadi Tersangka Pelecehan Siswi, Terancam 12 Tahun Penjara

6 April 2026 - 19:54 WITA

pelecehan
Trending di Hukum dan Kriminal