Berwisata ke Demak Wajib Memakai Masker, Pengunjung Dibatasi

foto: jatengprov.go.id

BERITA.NEWS, Demak – Destinasi wisata di Kabupaten Demak Jawa Tengah boleh dibuka dan dikunjungi wisatawan, mulai Senin (26/1/2021) lalu.

Namun tidak seperti biasanya, jumlah pengunjung dan waktu operasional dibatasi secara ketat. Selain itu, pengunjung diwajibkan memakai masker.

Kasi Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Kabupaten Demak Umi Kulsum mengatakan, destinasi wisata Kabupaten Demak untuk tahap kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dibuka untuk umum. Namun tetap dengan pembatasan sesuai dengan ketentuan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Destinasi wisata Kabupaten Demak untuk tahap kedua PPKM dibuka untuk umum. Namun, dengan pembatasan sesuai ketentuan yang berlaku, seperti jumlah pengunjung maksimal 30 persen dan jam operasional sampai pukul 15.00 WIB,” jelas Umi Kulsum, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga :  Lapas Palopo Sosialisasikan Hak WBP, Tegaskan Larangan HP Ilegal dan P4GN

Menurutnya, sejak dibukanya kembali tempat wisata di Demak, para wisatawan mulai berdatangan, seperti di Makam Sunan Kalijaga, di mana sudah mulai ada para peziarah yang berkunjung.

Selama pembukaan destinasi itu, pihaknya terus melakukan pemantauan secara ketat protokol kesehatan di tempat wisata tersebut.

Petugas retribusi area parkir Makam Sunan Kalijaga Imam Koesmanto mengatakan, untuk kunjungan wisatawan lokal pada Kamis (28/1/2021), ada beberapa bus yang masuk.

Petugas dari Dinas Pariwisata juga sudah memberikan imbauan kepada para peziarah, untuk tidak melewati waktu batas yang telah ditentukan dan mewajibkan mereka untuk menaati protokol kesehatan, di antaranya wajib memakai masker.

“Seluruh pengunjung wajib menggunakan masker,” jelasnya.

  • YON

Comment