Gara-gara Utang, Balanda di Tikam di Kampungnya

Pelaku penikaman saat di amankan Tim Crime-Fighters Resmob Polres Pinrang

BERITA.NEWS, Pinrang – Gabungan Tim Crime-Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dan Unit Reskrim Polsek Cempa mengamankan pelaku penikaman

Aldi Sudirman (18) pelaku yang merupakan warga Kadidi Kecamatan Panca Rijang diamankan di Tanru Tedong Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap, Rabu 13/01/2021

Sementara korban Renaldi Belandae (19) sopir mobil truk Alamat Dusun mangki Desa Mangki Kecamatan Cempa kabupaten Pinrang

Kronologis kejadian, selasa 12/01/2021 sekitar pukul 21:30  wita di Desa Mangki kecamatan Cempa kabupaten Pinrang, korban sedang mengendarai sepeda motor dari rumahnya menuju rumah temannya dan pada waktu korban singgah, tiba tiba datang pelaku menghapiri korban dan bertaya “Bagaimanami utangmu”dan korban menjawab sabar mo dulu “dan korban turun dari motornya langsung di tikam oleh pelaku secara berulang kali

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga IT Kendari Latih Ibu-ibu Masak Makanan Bergizi untuk Balita

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi membenarkan terkait penangkapan tersebut atas laporan korban

“benar kita amankan pelaku penganiayan, atas laporan korban, sehingga tim melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku” Kata Deki, kamis 14/01/2021

Korban mengalami luka tusuk pada bagian, punggung belakang satu kali, luka tusuk pada bagian perut kiri sebanyak dua tikaman,

“pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah badik” ucap Deki

Pelaku dibawa ke posko Resmob polres pinrang kemudian diserahkan kepada penyidik polsek Cempa guna proses penyidikan lebih lanjut (june)

Comment