Perpanjang STNK di Parepare Bisa dari Rumah, Begini Prosesnya

Pelaksanaan louncing STNK Stay at Home di gedung Pratista Mako Polres Parepare.

BERITA.NEWS, Parepare – Kabar gembira bagi masyarakat Parepare, Sulawesi Selatan, kini bisa mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk membayar pajak kendaraan tidak perlu keluar rumah. Kepolisian Resort (Polres) Parepare membuat terobosan baru dengan meluncurkan program STNK Stay at Home.

Luanching program baru dari Polres Parepare ini dilakukan di gedung Baruga Pratista, Mapolres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Kota Parepare, Kamis (24/12/2020).

Program STNK Stay at Home merupakan trobosan dari Polres Parepare dalam memberikan pelayanan dengan mudah untuk warga dalam pengurusan STNK. Hal ini, dikemukakan langsung oleh Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah.

“STNK Stay at Home ini merupakan terobosan Polres Parepare yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan STNK. Apalagi mengingat saat ini dalam masa pandemi Covid-19, terobosan ini dapat menghindari adanya kerumunan,” ujar Welly.

Baca Juga :  Nyak Dhien Gajah Desak Mualem Copot Sejumlah Pejabat Strategis di Aceh

Welly mengatakan, STNK Stay at Home merupakan terobosan Polres Oarepare untuk membantu warga dalam pengurusan STNK yang akan dibantu oleh Babinkantibmas yang akan berkunjung ke rumah warga.

“Terobosan ini sangat membantu warga yang ingin mengurus STNK. Dalam pengurusan, Babinkantibmas akan dilibatkan untun mengunjungi rumah warga yang akan melakukan pengurusan STNK,” katanya.

Lebih lanjut, Welly mengatakan pihaknya akan memberikan data ke Babinkantibmas untuk kemudian mengunjungi warga yang akan melakukan pengurusan STNK hingga membayar pajak kendaraannya.

“Kami akan memberikan data kepada Babinkantibmas untuk mengunjungi warga yang akan mengurus STNK dan pembayaran pajak kendaraan hingga prosesnya selesai. Jadi, warga hanya menunggu di rumah dan pihak kami akan menguruskan STNK dan pajak kendaraannya,” tutupnya.

– Wahyu Ady Saputra

Comment